Densus 88 geledah kediaman terduga teroris di Lampung

Polisi menemukan bahan peledak dalam penggeledahan tersebut.

Petugas Polisi melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga Teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Rabu (16/10)./ Antara Foto

Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway dan Gang Pelita, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan hal tersebut. Rumah yang digeledah merupakan milik terduga teroris bernama Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat, yang ditangkap pada 14 Oktober 2019.

"Benar, ada penggeledahan," kata Pandra kepada reporter Alinea, Senin (21/10).

Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat sendiri diketahui merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Lampung.

Seorang anggota Densus 88 Provinsi Lampung mengatakan, penggeledahan hari ini merupakan penggeledahan ketiga terhadap kelompok teroris jaringan Aul. Densus telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebelumnya.