sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 geledah kediaman terduga teroris di Lampung

Polisi menemukan bahan peledak dalam penggeledahan tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 21 Okt 2019 14:04 WIB
Densus 88 geledah kediaman terduga teroris di Lampung

Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway dan Gang Pelita, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan hal tersebut. Rumah yang digeledah merupakan milik terduga teroris bernama Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat, yang ditangkap pada 14 Oktober 2019.

"Benar, ada penggeledahan," kata Pandra kepada reporter Alinea, Senin (21/10).

Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat sendiri diketahui merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Lampung.

Seorang anggota Densus 88 Provinsi Lampung mengatakan, penggeledahan hari ini merupakan penggeledahan ketiga terhadap kelompok teroris jaringan Aul. Densus telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebelumnya.

Menurutnya, pihak Densus tak menemukan bom aktif dalam penggeledahan tersebut. Kendati demikian, polisi menemukan bahan peledak, yang telah di sita untuk dijadikan barang bukti.

“Masih berupa bahan-bahan saja, seperti sulfur, potasium, bahan mercon, lampu LED untuk detonator, dan Hp yang sudah diubah, sebagai switching bom rakitan,” katanya menuturkan.

Penggeledahan dilakukan di kediaman terduga teroris Riko dan Yudistira, yang telah ditangkap sebelumnya. Penggeledahan ini membuat heboh warga sekitar, karena kduanya merupakan orang yang pandai bergaul. Bahkan Riko baru saja di angkat menjadi ketua rukun kematian setempat.

Sponsored

"Tidak menyangka karena mereka berdua bagus bersosialisasi ke warga sekitar," kata Parjono, salah satu tetangga Yudistira.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid