Densus 88 tangkap terduga teroris lagi di Lampung

Densus 88 tangkap AF yang merupakan jaringan Jamah Islamiah.

ilustrasi Pixabay

Kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang terduga tindak pidana terorisme di wilayah Lampung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka adalah AF alias B (33). Penangkapan dilakukan pada pukul 05.00 WIB, Selasa (7/2).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/2).

Ramadhan menyebut, setelah penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah AF. Kediamannya diketahui beralamat di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02, Dorowati, Kabupaten Lampung Utara. 

"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujarnya.

Ramadhan menyampaikan, AF merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Ia menjadi pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.