Densus 88 tangkap terduga teroris saat hendak ke pesta pernikahan

Setelah ditangkap, rumah terduga teroris langsung digeledah Densus 88.

Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Antara Foto

Tim dari Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris bernama Abdul Rochim. Pria berusia 31 tahun itu ditangkap saat hendak menghadiri pesta pernikahan di Sragen, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 langsung menggeledah rumah terduga teroris tersebut di Kampung Skip RT03 RW 03, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (16/8). Penggeledahan dilaksanakan setelah ibadah salat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas Linmas Keluarahan Banjarsari Solo, Agus Santoso, mengatakan petugas Densus 88 yang melakukan penggeledahan di rumah Abdul Rochim ada sekitar empat sampai lima orang. Penggeledahan juga didampingi oleh beberapa personel kepolisian dari anggota Polresta Surakarta. 

“Saya diminta ikut masuk ke rumah itu, bersama Ketua RW Darminto, dijadikan saksi saat  penggeledahan oleh polisi,” kata Agus di Solo.

Menurut dia, penggeledahan rumah Abdul Rochim berlangsung sekitar 30 sampai 50 menit. Polisi kemudian menunjukkan kepadanya barang-barang yang diduga milik Rochim. Barang-barang itu kemudian dibawa oleh polisi sebagai barang bukti.