Dewas KPK lanjutkan sidang etik Firli Bahuri hari ini

Firli diduga melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah saat mudik.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan sambutan di depan Forkopimda di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Akbar Tado

Sidang etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, atas dugaan bergaya hidup mewah akan dilanjutkan pada hari ini (Jumat, 4/9). Agendanya sebelumnya dilaksanakan 25 Agustus 2020.

"Benar, hari ini, Jumat, 4 September 2020,  sekitar jam 09.00 WIB, dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa Pak FB (Firli Bahuri)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, beberapa saat lalu.

Mulanya, sidang lanjutan digelar pada Senin (31/8). Namun, ditunda lantaran komisi antisuap menutup kantor selama tiga hari, 31 Agustus-2 September 2020, karena 23 pegawai terkonfirmasi positif coronavirus baru (Covid-19).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, agenda sidang etik masih pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, akan ada empat saksi yang digali keterangannya. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil Majelis Sidang Etik diagendakan ada empat orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK," ucapnya.