Di tengah penolakan, DPR akan sahkan RUU Kesehatan hari ini

Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) menjadi salah satu pihak yang belakangan menyuarakan menolak pengesahan RUU Kesehatan.

DPR akan mengesahkan RUU Kesehatan pada hari ini dalam rapat paripurna di tengah gelombang penolakan dan kritik oleh sejumlah pihak. Google Maps/Imam Adji Mauludi

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (11/7). Wakil rakyat mengagendakan pengesahan RUU berformat sapu jagat (omnibus law) itu pada pukul 12.30 WIB. 

RUU Kesehatan akan disahkan bersamaan dengan dua agenda lainnya, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru mengingat RUU inisiatif DPR RI ini dibahas sejak tahun lalu. Daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru dilakukan Februari-April 2023. 

Gelombang kritik dan penolakan pun datang dari sejumlah organisasi. Terbaru, RUU Kesehatan ditolak Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) dengan empat alasan. 

Pertama, penyusunannya tidak memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yakni keterbukaan (transparan), partisipatif, kejelasan landasan pembentukan seperti filosofis-sosiologis-yuridis, dan kejelasan rumusan.