Diadukan 3 kali ke Komnas HAM, KPK sebut kondisi Lukas Enembe sehat

Tim kesehatan KPK senantiasa memperhatikan kondisi kesehatan Lukas di rumah tahanan. Adapun Lukas berada dalam kondisi sehat.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto Antara

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, memastikan KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas laporan pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe yang mengadukan KPK ke Komnas HAM. Aduan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran menghalangi upaya penanganan kesehatan Lukas Enembe.

"Kami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM. Kami menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, kami patuhi aturan-aturan penyidikan yang kami lakukan," kata Ali di Jakarta, dikutip Selasa (7/2).

Disampaikan Ali, KPK memperhatikan hak-hak tersangka dalam proses penanganan perkara, termasuk hak atas kesehatan Lukas Enembe. Hal ini berlaku sama bagi seluruh tahanan, kata Ali, tidak ada yang diistimewakan.

Ali menyebut, tim kesehatan KPK senantiasa memperhatikan kondisi kesehatan Lukas di rumah tahanan. Adapun Lukas berada dalam kondisi sehat, bahkan sempat menemui keluarga yang mengunjunginya di rumah tahanan pada Senin (6/2).