Diadvokasi LAKRI, warga Bojonggede akhirnya dapat sertifikat tanah

Masyarakat menerima sertifikat tanah setelah mengadu sejak sebulan lalu.

Warga mendapatkan sertifikat tanah setelah diadvokasi LAKRI. Foto dokumentasi LAKRI

Belasan warga Desa/Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya mendapatkan sertifikat tanah dan bangunan usai pengurusannya dibantu Tim Saber Pungli Bojonggede dan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), sekitar sebulan silam.

Para warga sebelumnya mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019. Mereka pun sempat menyetorkan uang jutaan rupiah kepada panitia dan perangkat desa saat proses pendaftaran dan pengurusannya.

"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada tim saber pungli Desa Bojonggede, luar biasa. Semoga Allah berikan keberkahan dunia-akhirat," kata warga Kampung Balong RT 04/RW 011, Ahmad Yani, usai menerima sertifikat tanah dari LAKRI di Desa Bojonggede, Minggu (21/11).

Ucapan senada disampaikan warga lainnya, Sukirno warga RT 07/RW 04. Dia akhirnya bisa mendapatkan sertifikat tanah setelah menunggu lebih dari dua tahun lamanya.

"Dengan adanya tim saber pungli di Bojonggede, saya bersyukur dan berterima kasih atas relawan yang telah membantu saya mendapatkan ini (sertifikat tanah). Ini saya sudah menunggu dua tahun lebih, Pak. Semoga ke depannya bisa lebih sukses, berhasil membantu masyarakat," urainya.