Dicopot KPK, Endar Priantoro nilai tak terkait istri flexing

Endar mengaku telah diperiksa Dewas KPK perihal kasus istrinya yang viral lantaran flexing.

Brigjen Endar Priantoro menilai pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK tak terkait istrinya yang flexing di media sosial. Alinea.id/Gempita Surya

Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, buka suara perihal kasus istrinya pamer kemewahan (flexing) di media sosial dan sempat viral. Menurutnya, pencopotannya dari jabatan struktural KPK tak terkait kasus tersebut.

"Saya tidak melihat [pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK] itu terkait dengan viralnya istri saya di media," kata Endar kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, pada Selasa (4/4).

Endar melanjutkan, sempat diperiksa Dewas KPK tentang kasus istrinya flexing. Dia menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Dewas untuk dianalisis serta ditindaklanjuti.

"Sudah diklarifikasi juga oleh Dewas. Silakan hasilnya ditanyakan ke Dewas," ujarnya.

Dewas KPK memeriksa Endar terkait istrinya flexing di media sosial, 21 Maret. Gaya hidup mewah pasangannya tersebut dinilai bertentangan kode etik.