Dikendalikan dari dalam lapas, 3 pemuda edarkan 12kg sabu

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah restoran di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas menunjukan barang bukti paket sabu seberat 2,4 gram pada gelar perkara tindak pidana kasus narkotika, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jateng, Rabu (7/11)./Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah restoran di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiga pelaku berinisial RR (36), BO (29), dan FA (26).

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar, mengatakan ketiga pelaku dikendalikan oknum yang berada di dalam lapas. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap hal tersebut. 

"Pengedar ini dikendalikan dari balik Lapas. Sampai saat ini kami masih dalami, tapi sudah kita kantongi identitasnya,” kata Krisno, Jumat (16/11).

Krisno menjelaskan, awal mula penangkapan berawal saat petugas melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka RR. Pemeriksaan dan pengembangan dilakukan terhadap RR, menuntun polisi untuk menangkap dua tersangka lainnya, yaitu BO dan FA. 

"Penangkapan dua tersangka itu dikawasan Bogor. Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan atas kasus ini," ujarnya.