Din Syamsuddin: Jangan halangi salat id umat yang merasa aman dari Corona

Menurut Din, ulama tak punya kewenangan untuk menghalangi pelaksanaan salat id warga yang merasa aman dari Covid-19.

Ketua CDCC Din Syamsuddin memberikan paparan bersama Pakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal, pada diksusi publik di Jakarta, Senin (13/01/20). Foto Antara/Muhammad Adimaja.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta agar pelaksanaan salat id tetap diizinkan jika masyarakat di suatu daerah merasa aman dari penularan Covid-19. Menurutnya, pelaksanaan salat id di wilayah ini tidak boleh dihalangi.

"Jika ada umat merasa aman, para ulama tidak punya kewenangan. Tidak baik menghalanginya," kata Din dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu (20/5).

Dia menegaskan, ada wilayah yang diperbolehkan menyelenggarakan salat id di luar rumah saat pandemi Covid-19. Daerah yang berada di zona aman penularan corona, memiliki kelonggaran untuk menyelenggarakan salat id di masjid atau lapangan.

Bagi Din, tindakan untuk tidak menghalangi warga menyelenggarakan salat id dalam kontesk itu menjadi tindakan proporsional tengahan yang realistis.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, warga yang berada di wilayah zona merah Covid-19 dianjurkan tidak melakukan salat id di area publik, seperti masjid atau lapangan.