Dinas Marga Jakarta tetap bangun infrastruktur saat PSBB

Progres pembangunannya sampai sekarang mencapai 40%.

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan lintas bawah saat PSBB di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tetap melaksanakan pembangunan jalan tidak sebidang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Progresnya telah mencapai 40% sampai sekarang.

"Semua on progress dan sudah di atas jadwal perencanaan. Kami optimis pembangunan jalan tidak terganggu, meski virus corona mewabah," kata Kepala Dinas Bina Marga Jakarta, Hari Nugroho, saat dihubungi, Senin (20/4).

Kendati demikian, proses pengejaan sesuai protokol kesehatan serta memedomani anjuran Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR dan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Pasal 10 ayat (5) mengamanatkan kegiatan konstruksi yang sedang berjalan dilakukan dengan membatasi aktivitas pekerja hanya berada di kawasan proyek. Pemilik dan/atau rekanan juga diwajibkan beberapa hal, seperti menunjuk penanggung jawab pelaksanaan pencegahan Covid-19.

Kemudian, membatasi aktivitas dan interaksi pekerja hanya dilakukan di dalam kawasan proyek; menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan hidup sehari-hari seluruh pekerja; serta membuat ruang kesehatan di tempat kerja dan dilengkapi sarana memadai.