Dinilai beraroma kampanye, Bawaslu diminta periksa Munajat 212

Malam Munajat 212 dikhawatirkan dipolitisasi untuk kegiatan kampanye Pilpres 2019.

Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Kegiatan Munajat 212 dan zikir bersama tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan semua elemen bangsa Indonesia. ANTARA FOTO

Kegiatan Malam Munajat 212 yang diselenggarakan pada Kamis, (21/2) malam dinilai beraroma kampanye politik pemilihan presiden 2019. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta memeriksa acara tersebut.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memeriksa pelaksanaan Munajat 212. Kami sangat berharap Bawaslu bisa melakukan tindakan dan menilai secara objektif apakah acara tersebut mengandung unsur kampanye atau tidak,” kata Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Jumat (22/2).

Ace mengatakan, kegiatan Malam Munajat 212 merupakan kegiatan yang baik karena ada nuansa keagamaan. Namun demikian, ia khawatir ada politisasi dalam kegaiatan tersebut yang dijadikan sebagai medium kampanye oleh pendukung dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. 

“Problemnya adalah di situ terlihat ada nuansa kampanyenya, dan itu saya kira bisa mencederai semangat nilai keagamaan,” ucap dia.

Terkait kekhawatiran tersebut, Ace mengimbau agar agama jangan dijadikan sebagai kepentingan politik. Terlebih dalam acara tersebut, diduga banyak peserta yang mengikutinya merupakan pendukung capres dari nomor urut 02.