Dinilai melemah, Ombudsman angkat suara

Ombudsman buktikan tetap hadir buka akses keadilan bagi masyarakat.

Gedung Ombudsman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Juli 2020. Google Maps/ikung forumproperti.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Adhar Hakim merespons tudingan yang menyebut fungsi dan kewenangan Ombudsman saat ini melemah. Menurut Adhar, banyak yang keliru dalam memandang upaya-upaya Ombudsman dalam menciptakan akses publik untuk mendapatkan keadilan.

Dia mencontohkan, pada tahun 2013 lalu, Ombudsman mendapatkan aduan terkait anggaran sertifikasi guru yang tak kunjung diterima oleh para guru. Ombudsman, lanjut Adhar, segera mengambil langkah cepat dan dalam kurun waktu dua hingga tingga minggu kasusnya sudah terselesaikan.

“Yang kami lakukan adalah bukan hal yang bersifat parsial, tetapi kami memperbaiki sistem. Dan sampai saat ini salah satu pengaduan yang cenderung berkurang adalah persoalan terkait dana, sertifikasi, dan tunjangan kepada guru-guru,” kata Adhar dalam Webinar virtual 'Ombudsman, Pelayanan Publik, dan Konstitusi,' Kamis (21/1).

“Tapi media tidak suka dengan isu-isu seperti ini, kurang seksi katanya. Makanya yang tinggal di Jakarta tidak bisa mendengarkannya, padahal ini adalah persoalan-persoalan yang sangat fundamental,” sambungnya.

Menurut Adhar, Ombudsman adalah salah satu korban dari sempitnya mindset atau cara pandang publik terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan, terutama dalam hal pelayanan publik dan akses memperoleh keadilan.