Dipanggil Komjak, Jaksa Pinangki mangkir

Komjak akan melayangkan pemanggilan kedua Jaksa Pinangki.

Gedung Kejaksaan Agung RI/kejaksaan.go.id

Komisi Kejaksaan (Komjak) memanggil Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut terkait pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan keterlibatan Pinangkir membantu buron Djoko Tjandra.

Ketua Komjak, Barita Simanjuntak megungkapkan, pemeriksaan Pinangki harusnya dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hari ini. Namun, hingga saat ini Pinangki tidak hadir di Kantor Komjak, Jakarta Selatan.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir. Belum ada pemberitahuan (konfirmasi kehadiran)," ujar Barita saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Barita menjelaskan, semula Pinangki akan diperiksa untuk mendalami dugaan pertemuan Pinangki dengan buron Djoko Tjandra dan kuasa hukumnya Anita Kolopaking. Pertemuan itu diduga dilakukan di Malaysia pada 2019.

"Kami akan meminta penjelasan dan keterangan dari terlapor soal pertemuan dengan terpidana buron Djoko Tjandra, kapan, di mana, dan apa ada izin pimpinan tidak,” katanya.