Anak tersangka suap Sistem Penyedia Air Minum akan diperiksa KPK

Dipo Nurhadil Ilham bersaksi untuk dua tersangka kasus Sistem Penyedia Air Minum.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Dipo Nurhadil Ilham bersaksi untuk dua tersangka kasus Sistem Penyedia Air Minum. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementrian PUPR Rizal Djalil, Dipo Nurhadil Ilham.

Sedianya, dia akan bersaksi untuk dua tersangka yakni untuk ayahnya sendiri, Rizal Djalil, dan Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminta Prasetyo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal Djalil), dan LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi dalam pesan singkat, Kamis (3/10).

Selain Dipo, KPK juga akan memanggil tiga saksi lainnya yakni pegawai BPK RI Abdul Haris, dan Direktur PT Adfinbureau Harso Wibowo, dan Columbanus Priaardanto. Ketiganya akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan Leonardo.

Dalam perkaranya, Rizal Djalil diduga telah menerima sejumlah uang dari Komisaris Utama PT MD, Leonardo Jusminara Prasetyo. Adapun uang yang diterima yakni sebesar 100.000 Dolar Singapura.