Kapolri buat direktorat khusus untuk tangani kasus kekerasan perempuan dan anak

Subdit PPA di Bareskrim akan diubah menjadi direktorat.

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Alinea.id/Dwi Setiawan

Markas Besar Polri berencana membentuk organisasi khusus di dalam struktur Bareskrim untuk menangani kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan marak terjadi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun Polri.

Rencana itu diperkirakan terbentuk pada program Polri di 2022. "Disiapkan satu organisasi khusus untuk menangani korban-korban kekerasan perempuan dan anak," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).

Dijelaskannya, Subdit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadi direktorat tersendiri di jajaran Bareskrim. Dia membeberkan, rencana itu dikarenakan adanya perhatian khusus dari Polri.

"Hal ini agar tidak adanya korban yang menjadi korban kedua kalinya," ujarnya.

Dibeberkan dia, dalam satu tahun terakhir Subdit PPA telah menangani 2.524 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, hanya 1.093 perkara yang terselesaikan.