Direktur Kemenperin diperiksa KPK soal kasus korupsi Antam

Pemeriksaan dilakukan hari ini (13/2) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017. Pihak yang diperiksa yakni Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini (13/2) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017," kata Ali dalam keterangan resmi, Senin (13/2).

Meski demikian, Ali belum menguraikan lebih lanjut perihal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan Adie sebagai saksi. Informasi tersebut akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus yang saat ini tengah ditangani KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Dodi Martimbang, sebagai tersangka dalam perkara ini.