Kejagung minta Dirjen Imigrasi lacak WNA terlibat korupsi Krakatau Steel

Empat WNA Cina tengah dilacak karena diduga terlibat korupsi Krakatau Steel.

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta. Dokumentasi Kejagung

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih memburu Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel periode 2011. WNA tersebut diketahui berjumlah empat orang dengan berpaspor warga negara Cina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melacak keempat WNA Cina itu.

“(Mereka) otomatis kita panggil, kita (sedang) ngecek ke (Dirjen) Imigrasi ada di Indonesia apa engga,” kata Supardi kepada Alinea.id, Sabtu (2/4).

Supardi menyebut, proyek tersebut dihentikan sebab ada dugaan proyek tidak sesuai perjanjian. Para WNA tersebut, kata Supardi, kemudian menyatakan mundur dan digantikan dengan pihak lainnya.

“Dia menilai kayaknya Krakatau (Steel) nggak akan bisa bayar,” ucap Supardi.