Dirjen PAS jadi saksi kunci kasus suap Lapas Sukamiskin

Direktur Jenderal Pemasyarakatan ‎(Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami akan menjadi saksi kasus suap Lapas Sukamiskin.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan ‎(Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sri Puguh Budi Utami akan menjadi saksi kasus suap Lapas Sukamiskin. / Antara Foto

Direktur Jenderal Pemasyarakatan ‎(Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sri Puguh Budi Utami akan menjadi saksi kasus suap Lapas Sukamiskin.

Sri Puguh akan menjadi salah satu dari lima orang yang ingin dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saksi-saksi tersebut dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan suap jual-beli fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk terdakwa Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. 

Salah satu saksi kunci yang dipanggil dalam persidangan itu adalah Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.

Selain Dirjen PAS, saksi lainnya yang diminta hadir di antaranya meliputi Supir Dirjen PAS Mulyana, PNS di Lapas Sukamiskin Slamet Widodo dan Yogiswara, serta Dokter di Lapas Sukamiskin Dewi Murni Ayu.

"Jadi bakal ada pemeriksaan saksi-saksi di proses persidangan suap Lapas Sukamiskin besok," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).