Dirut Jasa Marga mangkir lagi dari panggilan KPK

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Desi Arryani kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Desi Arryani kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Antara Foto

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Desi Arryani kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu merupakan kali ketiga Desi absen dari pemeriksaan setelah sebelumnya dia mangkir pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019. 

"Saksi melalui stafnya menyampaikan tidak dapat datang hari ini karena ada rapat dan akan memenuhi jadwal pemeriksaan besok siang di KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Padahal, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui stafnya telah menyurati Desi untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (18/11). Sejatinya, Desi akan dimintai keterangan untuk tersangka Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kendati Desi mangkir, KPK tetap menelusuri proses pekerjaan dan pembayaran subkontraktir fiktif dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya. Proses penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan tiga orang saksi.

Ketiga saksi yang diperiksa ialah Wagimin selaku pegawai Divisi Keuangan II Waskita Karya, serta dua orang pegawai  Waskita Karya yakni Sutopo Broto Cahyono dan Theo Lykatompesy.