Dirut Pertamina jadi saksi kasus suap PLTU Riau-1

Nicke rencananya diperiksa dalam kapasitas ketika menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Kali ini KPK memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM), Senin (3/9).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Senin (03/9).

Nicke rencananya diperiksa dalam kapasitas ketika menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Namun, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap Nicke.

Selain Nicke, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ahsin Sidqi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan Pemilik PT Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo. Ketiganya sudah resmi ditahan di rutan K-4 KPK.