Dishub Jakarta putuskan perpanjang pemberlakuan ganjil-genap

Pengkajian memperpanjang kebijakan tersebut dilakukan setelah meningkatnya sejumlah parameter kualitas lalu lintas di Jakarta

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8)./AntaraFoto

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperpanjang kebijakan ganjil-genap setelah perhelatan Asian Games. Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Komjen Pol Yusuf  sudah merekomendasikan agar kebijakan ganjil-genap berlaku secara tetap

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengkajian dilakukan dengan membentuk focus group discussion (FGD) dengan menggandeng berbagai institusi dan pakar transportasi.

"Pada dasarnya mereka sangat mengapresiasi keberhasilan kebijakan ganjil-genap yang dicapai, dan menyetujui untuk dilanjutkan," ujarnya, Jumat (31/8).

Perluasan kebijakan ganjil-genap dengan sanksi tilang sebelumnya diterapkan di 106 jalan di Ibukota mulai 1 Agustus hingga 2 September. Kebijakan itu dilaksanakan selama 15 jam per hari. Bahkan, kebijakan ganjil-genap juga diberlakukan saat akhir pekan

Pengkajian memperpanjang kebijakan tersebut dilakukan setelah meningkatnya sejumlah parameter kualitas lalu lintas di Jakarta, setelah perluasan dan perpanjangan waktu ganjil-genap yang dilakukan selama Asian Games.