close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8)./AntaraFoto
icon caption
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8)./AntaraFoto
Nasional
Jumat, 31 Agustus 2018 10:47

Dishub Jakarta putuskan perpanjang pemberlakuan ganjil-genap

Pengkajian memperpanjang kebijakan tersebut dilakukan setelah meningkatnya sejumlah parameter kualitas lalu lintas di Jakarta
swipe

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperpanjang kebijakan ganjil-genap setelah perhelatan Asian Games. Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Komjen Pol Yusuf  sudah merekomendasikan agar kebijakan ganjil-genap berlaku secara tetap

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pengkajian dilakukan dengan membentuk focus group discussion (FGD) dengan menggandeng berbagai institusi dan pakar transportasi.

"Pada dasarnya mereka sangat mengapresiasi keberhasilan kebijakan ganjil-genap yang dicapai, dan menyetujui untuk dilanjutkan," ujarnya, Jumat (31/8).

Perluasan kebijakan ganjil-genap dengan sanksi tilang sebelumnya diterapkan di 106 jalan di Ibukota mulai 1 Agustus hingga 2 September. Kebijakan itu dilaksanakan selama 15 jam per hari. Bahkan, kebijakan ganjil-genap juga diberlakukan saat akhir pekan

Pengkajian memperpanjang kebijakan tersebut dilakukan setelah meningkatnya sejumlah parameter kualitas lalu lintas di Jakarta, setelah perluasan dan perpanjangan waktu ganjil-genap yang dilakukan selama Asian Games.

Terjadi kenaikan kecepatan rata-rata laju kendaraan di ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap sebesar 37%, penurunan fatalitas akibat kecelakaan sebesar 20% dan pelanggaran ganjil-genap yang turun sebesar 10%.  

Pemberlakuan kebijakan itu juga mempengaruhi jumlah penumpang Transjakarta yang naik sebesar 40%, penumpang PPD 29% dan bus Sinar Jaya 6%.

Selain itu, penerapan ganjil-genap secara tidak langsung juga telah meningkatkan kualitas udara di Bundaran Hotel Indonesia yang mengalami penurunan konsentrasi CO sebesar 1,7%, konsentrasi NO sebesar 14,7% dan konsentrasi THC sebesar 1,37%.

Untuk kualitas udara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara juga terdeteksi mengalami penurunan konsentrasi CO sebesar 1,15%, NO 7,03% dan NO2 2,01%.

"Sesuai arahan Gubernur, pada prinsipnya perpanjang ganjil genap setelah Asian Games dapat dilakukan atau dilanjutkan," tandas Andri.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan