Ditahan, pengacara Eddy Sindoro bantah halangi penyidikan KPK

Pengacara Lucas membantah membantu Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Eddy Sindoro bernama Lucas, dalam kasus perintangan penyidikan yang menjerat kliennya. Penahanan Lucas dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 (di belakang gedung Merah Putih KPK Jakarta)," kata Juru Bicara, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (2/10).

Pada Senin (1/10) siang, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan Eddy Sindoro. Ia diduga kuat membantu proses pelarian Eddy ke luar negeri.

Lucas juga menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 23.45 WIB pada Senin (1/10). Saat keluar dari Gedung KPK, ia telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Lucas mengaku tak tahu-menahu atas kasus yang menjeratnya. Ia juga membantah membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri.