Ditangkap, penculik anak paksa korban jadi pengemis

Polisi sempat kesulitan mengejar pelaku penculikan anak

Ilustasi penculikan anak/Foto Pixabay.

Polisi menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Bahkan, salah satu korbannya telah diculik sejak usia empat tahun.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri lewat penelusuran media sosial.

“Berkat unggahan anak korban di media sosial,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/5).

Penangkapan berawal dari laporan kehilangan seorang anak perempuan oleh orang tua korban inisial JNF di Polsek Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: 019/K/IV/2020/Sek Cpy pada tanggal 15 April 2020 tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian dan penelusuran lewat jagat dunia maya.