DKI Jakarta belum siap larang penggunaan kantong plastik

Pemprov DKI punya kewajiban menyiapkan pengganti kantong plastik yang mudah dan merakyat di Jakarta.

Wali Kota Bogor Bima Arya berbelanja berbelanja dengan menggunakan kantong belanja guna ulang saat penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) di Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018). Penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong PLastik di toko modern dan pusat perbelanjaan mulai berlaku per 1 Desember 2018 sesuai peraturan Wali Kota Bogor nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. ANTARA FOTO

Pemprov DKI Jakarta merasa belum siap melarang penggunaan kantong plastik pada awal tahun ini kepada masyarakat. Pasalnya, butuh beberapa dasar kebijakan yang perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI atau Pergub.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan masih banyak klausul dari aturan tersebut yang perlu dikoreksi. Dia menginginkan kebijakan tersebut tak sekadar berbentuk larangan kepada masyarakat Jakarta.

“Jadi nanti isinya yang harus dibereskan dulu,” kata Anies Baswedan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).

Menurut Anies, pelarangan penggunaan kantong plastik tak sesederhana yang dipikirkan banyak pihak. Menurutnya, pemerintah punya kewajiban untuk menyiapkan pengganti kantong plastik yang mudah dan merakyat di Jakarta.

"Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, bisa ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu ruma tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan penggantinya," ujar mantan Menteri Pendidikan itu.