DKI Jakarta belum siap larang penggunaan kantong plastik
Pemprov DKI punya kewajiban menyiapkan pengganti kantong plastik yang mudah dan merakyat di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta merasa belum siap melarang penggunaan kantong plastik pada awal tahun ini kepada masyarakat. Pasalnya, butuh beberapa dasar kebijakan yang perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur DKI atau Pergub.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan masih banyak klausul dari aturan tersebut yang perlu dikoreksi. Dia menginginkan kebijakan tersebut tak sekadar berbentuk larangan kepada masyarakat Jakarta.
“Jadi nanti isinya yang harus dibereskan dulu,” kata Anies Baswedan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).
Menurut Anies, pelarangan penggunaan kantong plastik tak sesederhana yang dipikirkan banyak pihak. Menurutnya, pemerintah punya kewajiban untuk menyiapkan pengganti kantong plastik yang mudah dan merakyat di Jakarta.
"Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, bisa ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu ruma tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan penggantinya," ujar mantan Menteri Pendidikan itu.