Di bawah Anies, DKI Jakarta kembali raih predikat WTP

Ini merupakan tahun kedua Pemprov DKI meraih predikat WTP di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

Anies Baswedan usai mengikuti penyampaikan pemeriksaan BPK soal LKPD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI. Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Opini ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut meraih opini WTP. Sebelumnya, pada 2017 Jakarta meraih predikat yang sama.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Rabu (15/5).

Bahrullah mengatakan, tahun 2018 menjadi tahun keempat penerapan akuntansi berbasis aktual bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik dari sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Iaporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.