DKPP segera periksa ketua dan anggota Bawaslu Halmahera Utara

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.

Ilustrasi DKPP. rumahpemilu.org

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Mereka yang teradu ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.

Dia menjelaskan, rencananya sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Malut, dan sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12).