Dokter Ani Hasibuan kembali mangkir dari pemeriksaan polisi

Ani Hasibuan hari ini tak bisa hadir karena dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Dokter Ani Hasibuan/Instagram.

Dokter spesialis syaraf Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal dokter Ani Hasibuan kembali mangkir dari pemeriksaan polisi pada hari ini, Senin (20/6). Seperti diketahui, dokter Ani Hasibuan dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi ujaran kebencian.

“Jadi, hari ini memang sudah sesuai dengan rencana. Dari Jumat yang lalu batal karena yang bersangkutan sakit. Hari ini rencananya Ibu Ani dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, enggak bisa hadir karena dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI,” kata Slamet Hasan selaku kuasa hukum Ani Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Slamet, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI memiliki kepentingan untuk memeriksa dan mengklarifikasi pernyataan Ani Hasibuan karena profesinya sebagai dokter.

Pernyataan yang dimaksud yakni soal kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disebut karena ada bahan kimia atau racun. Terlebih kasus yang menjerat kliennya viral di media. 

Karena itu, Slamet berharap, penyidik kepolisian dapat memproses kliennya setelah ada keputusan MKEK IDI terkait ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.