Dokter di Bandung tilap uang klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar

Dalam kasus ini, polisi menyita dua bidang tanah dan bangunan di Provinsi Jambi.

Ilustrasi korupsi dana BPJS Kesehatan oleh dokter. /Antara Foto

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan oleh mantan Kepala RSUD Lembang, dr. Onnie Habie dan bendaharanya yakni Meta Susanti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan pengelola RSUD Lembang pada periode 2017 hingga 2018. Selama menjabat, kedunya diketahui bersekongkol telah mengklaim dana BPJS sebesar Rp11,4 miliar. 

Namun demikian, uang tersebut tak sepenuhnya masuk ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat. Namun, keduanya hanya menyetorkan sebesar Rp3,7 miliar. Sementara itu, sekitar Rp7,7 miliar sisanya raib dikorupsi keduanya. 

"Sejak 2018 sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus, dan pada Maret tahun 2019 terbitlah laporan polis, kemudian dimulainya proses penyidikan," kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (6/8).

Dalam menangani kasus korupsi tersebut, kata dia, pihak kepolisian tak hanya mengamankan kedua tersangka. Tetapi, juga menyita dua bidang tanah dan bangunan di Provinsi Jambi dan beberapa mebel termasuk barang mewah milik tersangka. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.