Doni Monardo: Pandemi Covid-19 bukan situasi yang normal

Proses pengadaan alat tes Covid-19 sepanjang 2020 potensial merugikan negara hingga Rp170 miliar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Alinea.id/Oky Diaz

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo membantah dugaan BNPB memberikan kemudahan bagi perusahaan tertentu mengimpor kit reagen dan media transfer virus untuk tes Covid-19 di Indonesia. Menurut Doni, semua proses pengadaan alat uji tes Covid-19 sudah sesuai prosedur. 

"Proses pengadaan di BNPB terbuka untuk umum. Setiap penyedia yang memiliki produk sesuai spesifikasi kebutuhan dan memenuhi persyaratan sebagai penyedia dapat ditunjuk sebagai penyedia," kata Doni dalam keterangan tertulis yang diterima Klub Jurnalis Investigasi (KJI) di Jakarta, belum lama ini.

Sepanjang April-September 2020, sudah ada 1.956.664 unit polymerase chain reaction (PCR), ribonucleic acid (RNA), dan viral transport medium (VTM) yang diimpor perusahaan untuk kebutuhan tes Covid-19 di Indonesia. Nilai total pengadaan kit dan reagen mencapai Rp549 miliar. 

Ada tujuh perusahaan yang ditunjuk sebagai pengimpor kit dan media transfer virus itu, yakni PT Mastindo Mulia, PT Sinergi Indomitra Pratama, PT Trimitra Wisesa Abadi, PT Bumi Resource Nusantara, PT Makmur Berkah Sehat, PT Next Level Medical, dan PT Harsen Laboratories. 

PT Trimitra Wisesa Abadi dimiliki Budiyanto A. Gani. Sepanjang 2020, menurut catatan Tempo, nilai proyek pengadaan PT Trimitra Wisesa Abadi di BNPB diperkirakan mencapai Rp427 miliar.