Komisi III DPR akan panggil Kapolri soal penembakan Laskar FPI

Upaya ini dilakukan setelah komisi hukum menerima perwakilan keluarga korban saat audiensi di Kompleks Parlemen, Kamis (10/12).

Kapolri, Jenderal Idham Azis (tengah). Foto Antara/Akbar Tado

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, menyatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri, Jendral Idham Azis, untuk meminta keterangan tentang penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

"Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini," ujar Habib Aboe, dalam keterangannya, Jumat (11/12).

Pemanggilan terhadap Idham sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (10/12).

Bagi Habib Aboe, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas tidak perlu terjadi sebab para korban merupakan WNI. Dia pun turut menyesalkan terjadinya insiden berdarah tersebut.

"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan, bahwa Polri menganut asas salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?" tanyanya.