DPR apresiasi Kapolri dorong anak buah humanis

Polisi beberapa kali kedapatan bersikap represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menyambut baik Surat Telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Agar aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengutamakan upaya persuasif serta humanis dalam menjalankan tugasnya," katanya dalam keterangannya, Kamis (16/9). 

Aksi represif polisi mendapat sorotan lantaran menangkap peternak, 10 mahasiswa, dan beberapa emak-emak saat presiden melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Blitar, Jawa Timur; Surakarta, Jawa Tengah; dan Lampung. Polisi tidak menahan seluruh orang yang diamankan itu.

Menurut Herman, kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM, Namun, baginya, kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.