sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR apresiasi Kapolri dorong anak buah humanis

Polisi beberapa kali kedapatan bersikap represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 16 Sep 2021 15:45 WIB
DPR apresiasi Kapolri dorong anak buah humanis

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menyambut baik Surat Telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Agar aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengutamakan upaya persuasif serta humanis dalam menjalankan tugasnya," katanya dalam keterangannya, Kamis (16/9). 

Aksi represif polisi mendapat sorotan lantaran menangkap peternak, 10 mahasiswa, dan beberapa emak-emak saat presiden melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Blitar, Jawa Timur; Surakarta, Jawa Tengah; dan Lampung. Polisi tidak menahan seluruh orang yang diamankan itu.

Menurut Herman, kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM, Namun, baginya, kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

"Contoh Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik menyatakan, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan dua batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan menghormati harkat dan martabat orang lain," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dia berharap, polisi di daerah benar-benar menjalankan sebagaimana mestinya pasca-terbitnya telegram Kapolri tersebut.

"Pak Kapolri sudah benar itu, perintahmu tidak boleh ada satu pun polisi di pusat apalagi di daerah melakukan hal-hal seperti ini lagi. Marilah humanis karena masyarakat ingin suaranya didengar apalagi urusan perut pandemi ini," urainya.

Sponsored

Hinca berpendapat, slogan Presisi yang digaungkan Sigit seharusnya menjadi arah dalam penegakan hukum bukan wacana belaka. "Yang namanya Polri itu satu mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota."

Berita Lainnya
×
tekid