DPR bentuk Satgas Lawan Covid-19

Satgas Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah percepat penanganan coronavirus.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1)/Foto Alinea.id/Fadli Mubarok.

DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi coronavirus di tiap daerah.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, pembentukan satgas didasari rasa kepedulian anggota dewan lintas partai lantaran persebaran Covid-19 semakin meluas.

"Anggota DPR selain melaksanakan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan," ujar Puan saat meresmikan satgas via siaran pers secara daring, Kamis (9/4).

Adapun tugas satgas, kata Puan, adalah membantu pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah. Nantinya, kata dia, satgas akan berfungsi sebagai jembatan untuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tujuan dibentuknya satgas ini untuk menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal guna membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.