DPR beri atensi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Setiabudi

Pelaku telah ditangkap aparat beberapa jam setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Shutterstock

DPR memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual anak yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Setia Budi, Jakarta Selatan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan telah mendatangi Polsek Setiabudi untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani, yaitu Polsek Setiabudi," ucap Dasco, dalam keterangannya, Minggu (9/1). "Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban."

Pelaku, disebutnya, telah ditangkap aparat beberapa jam setelah kepolisian menerima laporan. Soal pendampingan kepada korban, dirinya menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Setelah ini, kita akan mengunjungi keluraga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," katanya.

Menurutnya, penanganan kasus ini dapat dilakukan lebih cepat apabila Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan. "Ini yang kita harapkan."