Bukan panja, KSPI desak DPR bentuk pansus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan

KSPI juga telah bersurat ke Jokowi ihwal dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal diwawancara wartawan sebelum pandemi/Alinea.id/Ayu Mumpuni

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menuntut DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksa dana di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

Desakan pembentukan pansus itu ditujukan agar kasus tersebut dapat dibahas secara luas, sehingga bukan hanya Komisi IX, tetapi juga Komisi III dan Komisi VI.

“KSPI mendesak DPR RI, khususnya Komisi IX bentuk pansus. Jangan panja (panitia kerja),” ujar Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2).

Ia menduga kasus BPJS Ketenagakerjaan masih berkaitan dengan Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Bahkan, diduga potensi kerugiannya bisa mencapai 43 triliun.

Untuk itu, KPSI akan bersurat kepada DPR RI besok, Kamis (11/2). KSPI juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, Selasa (9/2).