DPR sepakat pembentukan pansel pimpinan KPK dikebut

Pansel perlu dibentuk lantaran masa kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan bakal berakhir pada Desember 2019.

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri) mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). /Antara Foto

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. 

Menurut Bamsoet, pansel perlu segera dibentuk agar DPR tidak terburu-buru dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Apalagi, masa kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan bakal berakhir pada Desember 2019. 

"Agar penyaringan lebih teliti sehingga menghasilkan nama-nama yang berkualitas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5).

Bamsoet mengatakan anggota pansel tak mesti didominasi kaum perempuan seperti pansel sebelumnya. "Yang penting adalah berintegritas dan memiliki track record yang bagus dan jelas," katanya. 

Terkait gejolak internal di tubuh KPK, Bamsoet menilai hal itu tak mengindikasikan kegagalan Agus Raharjo dan kawan-kawan dalam memimpin KPK. Menurut dia, riak-riak perpecahan sudah ada sejak era pimpinan KPK sebelumnya.