DPR ke Jaksa Agung soal Jiwasraya: Jangan abu-abu, kita pantau!

DPR mendesak Jaksa Agung memanggil pihak OJK dalam kasus Jiwasraya.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (tengah), mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Jaksa Agung Sanitiar Baharuddin mencurigai ada keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya tidak mungkin negara bisa merugi hingga Rp13,7 triliun jika OJK melakukan pengawasan yang benar dan optimal.

Oleh karena itu, ia mengaku telah memanggil pihak OJK sebagai langkah awal melakukan penelusuran. Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci soal bagaimana hasil dari pertemuan tersebut.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full vulgar. Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input," papar Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Penjelasan Burhanuddin itu sekaligus merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa yang mendesak Kejagung memintai keterangan dari OJK.

Desmond kemudian melempar pertanyaan lanjutan ke Burhanuddin, apakah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil OJK dalam rangka meninjau kasus lebih lanjut. Menurut politikus Gerindra ini dialog antara Kejagung dan OJK bisa menjadi instrumen guna pengembangan kasus dan juga evaluasi.