DPR minta Kemenag perhatikan nasib ustaz terdampak Covid-19

Covid-19 mengancam pendapatan ustaz, terlebih saat Ramadan.

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1)/Foto Antara, Rivan Awal Lingga.

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzali meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan kesejahteraan ustaz, kiai, khotib, atau ulama di tengah pandemi Covid-19.

Menurut politikus Golkar itu, mereka semua juga terdampak dan merasakan kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Bulan Ramadan ini buat para kiai, buat para dai, khotib merupakan ladang untuk mendapatkan berkah. Namun gara-gara Covid-19 ini tidak ada kultum dalam taraweh, yang berarti setidaknya mohon maaf, sekali kultum biasanya para ustaz mendapat Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sekarang mereka sama sekali enggak dapat," terang Ace saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama Kemenag secara virtual, Senin (11/5).

Hingga sekarang, Ace belum melihat, upaya Kemenag membantu para ulama secara khusus. Padahal dalam menghadapi pandemi, semua elemen masyarakat bisa terdampak, tak terkecuali para ulama atau kiyai.

Oleh karena itu, Ace mendorong agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dapat mengkomunikasikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kesempatan Rapat Terbatas (Ratas).