sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta Kemenag perhatikan nasib ustaz terdampak Covid-19

Covid-19 mengancam pendapatan ustaz, terlebih saat Ramadan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 11 Mei 2020 15:28 WIB
DPR minta Kemenag perhatikan nasib ustaz terdampak Covid-19

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzali meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan kesejahteraan ustaz, kiai, khotib, atau ulama di tengah pandemi Covid-19.

Menurut politikus Golkar itu, mereka semua juga terdampak dan merasakan kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Bulan Ramadan ini buat para kiai, buat para dai, khotib merupakan ladang untuk mendapatkan berkah. Namun gara-gara Covid-19 ini tidak ada kultum dalam taraweh, yang berarti setidaknya mohon maaf, sekali kultum biasanya para ustaz mendapat Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sekarang mereka sama sekali enggak dapat," terang Ace saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama Kemenag secara virtual, Senin (11/5).

Hingga sekarang, Ace belum melihat, upaya Kemenag membantu para ulama secara khusus. Padahal dalam menghadapi pandemi, semua elemen masyarakat bisa terdampak, tak terkecuali para ulama atau kiyai.

Oleh karena itu, Ace mendorong agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dapat mengkomunikasikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kesempatan Rapat Terbatas (Ratas).

Meski mereka tidak meminta, lanjut Ace, negara wajib memikirkan kesejahteraan para ustaz dan kiai.

"Solusi saya, Pak, kalau dalam rapat-rapat terbatas dengan Pak Presiden, Pak Menteri bisa menyampaikan bagaimana mengalokasikan anggaran stimulus fiskal bagi para tokoh agama karena mereka juga terdampak. Bukan hanya stimulus ekonomi, misalnya bagi pengusaha-pengusaha yang jelas mereka sudah kaya," terang Ace.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi berjanji menjadikan kesejahteraan para ulama dan kiai sebagai prioritas di tengah pandemi Covid-19. 

Sponsored

"Benar, sesuai dengan Rapat Kerja pada beberapa bukan lalu, bahwa prioritas penanganan masyarakat terdampak Covid yang berhimpitan pada Kementerian Agama adalah ustaz, para guru ngaji, kemudian ada penyusuluh agama, ulama kiai dan sebagainya. Saya kira kita memiliki semangat yang sama," terang Zainut.

Dikatakan Zainut, di situasi pandemi ini Kemenag tidak lepas tanggung jawab atas para ulama dan kiai. Mereka menjadi masyarakat yang dipantau kesejahteraannya secara khusus oleh Kemenag untuk diberikan bantuan.

Kendati demikian, Wakil Ketua MUI ini mengapresiasi sikap kesabaran para ulama atau kiai lantaran tidak meminta-minta bantuan kepada pemerintah. Padahal dalam pemantauan Kemenag, pada prakteknya pandemi Covid-19 memang amat berdampak bagi mereka.

"Untuk itu dari kami, kami akan memberikan perhatian secara khusus. Memberikan bantuan untuk guru ngaji, marbot, ustaz, kiai kampung dan kiai kota juga," tegas dia.

Nantinya, Kemenag akan memberikan laporan rutin alokasi anggaran yang dikeluarkan dalam menangani Covid-19 secara detail. Hal ini sebagai upaya tranpransi agar tidak melahirkan kecurigaan dan polemik.

Berita Lainnya
×
tekid