DPR minta Kemenhub atasi masalah lonjakan harga tiket pesawat

Salah satu faktor penyebab naiknya harga tiket pesawat adalah harga avtur yang sedang tinggi

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan. Foto: dpr.go.id.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan, berharap pemerintah sebagai regulator dapat melakukan intervensi terkait tarif tiket pesawat yang melonjak tajam baik di dalam maupun luar negeri. Penerbangan Jakarta-Singapura misalnya, dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa  serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkrit atasi persoalan tersebut," ujar Irwan dalam keterangannya, Senin (6/5).

Irwan menyarankan, agar regulator khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga avtur naik, lakukan segera intervensi," ucap dia.

Irwan menegaskan, akan menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budy Karya Sumadi dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR. Sebab sebelumnya, Budi Karya telah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.