Komisi III DPR minta Polri usut penyelewengan dana otsus Papua

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Demokrat, Benny Harman, meminta Polri menyelidiki dugaan korupsi dana otsus Papua.

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua dari anggaran yang dikucurkan Rp126 triliun.

"Saya minta KPK masuk Papua, menyelidiki dugaan korupsi dana otsus Papua, membawa para pelakunya ke pengadilan," ujarnya saat dihubungi Alinea, Jumat (19/2).

Polri mengendus dugaan penyelewengan dana otsus Papua. Penyimpangan disinyalir berupa pemborosan hingga penggelembungan (markup) pengadaan sejumlah fasilitas umum.

Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri, Brigjen Achmad Kartiko, menyebut, dugaan penyelewengan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil laporannya. Di dalamnya tertulis, ada potensi pemborosan dan ketidakefektifan penggunaan anggaran otsus Papua.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Ada markup dalam bidang tenaga kerja, tenaga listrik dan surya, pembayaran fiktif,” katanya dalam Rapat Pimpinan Polri 2021 secara daring, Rabu (17/2).