DPR respons penangkapan aktivis Pusaka yang posting pelarangan Natal

Hak menjalankan ibadah bagi setiap kepercayaan tetap harus dijunjung tinggi.

Sinterklas membawa hadiah untuk memberikan kejutan Natal di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12)/Foto: Antara

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap Sudarto, aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka), diduga menyebarkan kebencian di media sosial karena mengungkap adanya pelarangan Natal via akun facebook, di Kapubaten Dharmasraya tempo lalu.

Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penangkapan Sudarto harus diproses sesuai dengan hukum dan keadilan yang berlaku. Dasco menyarankan masyarakat tetap menjaga kondusivitas.

"Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumbar saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dan lebih baik memang untuk sama-sama kita menjaga supaya suasana kondusif," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Dasco mengingatkan, masalah hak menjalankan ibadah bagi setiap kepercayaan tetap harus dijunjung tinggi oleh daerah. Pasalnya semua itu merupakan salah satu akar dari kebhinekaan yang ada di Tanah Air.

Bagi Dasco, kebhinekaan persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia sangatlah penting. Sehingga wajib hukumnya segenap anak bangsa untuk mempertahankan hal tersebut.