DPR segera panggil Kemenkes soal kebocoran data eHAC

Semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman, dan tidak diperjualbelikan.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. Foto: dpr.go.id/Runi/rni

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan merasa khwatir dengan adanya kebocoran data di aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menampung data telusur Covid-19. Menurutnya, Kemenkes tidak melakukan perlindungan yang memadai untuk data pribadi yang tersimpan

"Maka kami akan meminta penguasa data segera menjelaskan kepada publik bagaimana mitigasi mereka terhadap kejadian bocor data ini," kata Farhan saat dihubungi Alinea.id, Rabu (1/9).

Farhan mengatakan Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan kerja sama yang erat untuk memastikan bahwa kebocoran seperti ini tidak menguap begitu saja.

"Harus ada pejabat yang yang bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Senada, anggota Komisi I lainnya, Muhammad Iqbal mengatakan, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Sebab, semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman dan tidak diperjualbelikan.