Anggota DPR sepakat energi nuklir masuk RUU ETB

Pembangunan pembangkit nuklir sangat tepat bila dikombinasikan dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PKS, Mulyanto. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto sepakat jika energi nuklir masuk dalam kelompok energi baru dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Menurutnya, ke depan sangat penting bagi Indonesia memiliki kemampuan membangkitkan listrik dari sumber energi nuklir ini.

Ia menyebutkan, ide ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan rencana Australia bersama Ingggris dan Amerika Serikat membentuk pakta pertahanan bersama dan membangun kapal selam nuklir.

"Rencana go nuclear Indonesia serta RUU EBT ini sama sekali bukan untuk merespons rencana Australia untuk membangun kapal selam nuklir tersebut. Ini murni aspirasi dari beberapa daerah dan sudah lama didiskusikan termasuk uji kelayakannya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Selain itu, menurut Mulyanto, pembangunan PLTN ini murni untuk tujuan damai, tidak untuk pertahanan keamanan.
Sebab, selain karena stabilitasnya yang tinggi, cocok untuk beban dasar (base load), pembangkit listrik dari sumber nuklir (PLTN) ini diminati beberapa daerah dan diperkirakan sumber bahan bakarnya tersedia.

Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology tersebut menambahkan, pembangunan pembangkit nuklir sangat tepat bila dikombinasikan dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang bersifat intermitten. Sehingga bisa saling melengkapi.