DPRD DKI cium kejanggalan pembangunan pusat kuliner Pluit

DPRD DKI permasalahkan lokasi proyek pembangunan pusat kuliner Pluit.

Lokasi proyek pembangunan pusat kuliner Pluit. Akbar Persada/Alinea.id

DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menyelidiki pembangunan pusat kuliner yang berada di kawasan Jalan Karang Indah Timur, Pluit Jakarta Utara, yang tengah digarap PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan dari hasil peninjauan langsung yang dilakukan sejumlah fraksi berdasarkan aduan warga dua hari lalu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari lokasi pembangunan yang ada tepat di sebelah bibir sungai sampai lokasinya yang diimpit dari atas oleh saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet).

“Saya yakin itu jalur hijau, apa boleh zona hijau dilakukan pembangunan fisik di atas lahannya,” kata Prasetio kepada Alinea.id di Jakarta pada Jumat, (14/12).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi, apapun alasannya tidak boleh ada kegiatan pembangunan di atas lahan berstatus zona hijau. Terlebih, pelaksananya PT Jakpro, selaku BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

"Karena itu, kita sesuaikan aduan warga dengan fakta yang kita dapat di lapangan," ujarnya.