DPRD DKI Jakarta umumkan 3 usulan nama calon Pj Gubernur

Prasetyo mengatakan, tiga nama yang meraih suara terbanyak kemudian akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.

DPRD DKI Jakarta umumkan 3 usulan nama calon Pj Gubernur. Foto: Gempita Surya/Alinea

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama untuk diusulkan kepada pemerintah terkait calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).

"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta tanggal 12 September 2022, kita akan melanjutkan tahapan berikutnya terhadap Surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 hal Usulan Nama-nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan fraksi menyerahkan usulan tiga nama. Sehingga, total ada 27 usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari sembilan fraksi sebelum dilakukan penghitungan secara langsung dan terbuka.

Ada empat nama yang muncul dari seluruh nama yang dikumpulkan. Keempat nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali; Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar; dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Berdasarkan hasil penghitungan suara untuk usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, masing-masing Heru Budi Hartono dan Marullah Matali memperoleh sembilan suara, Bahtiar enam suara, sementara Juri Ardiantoro tiga suara.