DPRD Jakarta 'semprot' Kadisbud soal rekomendasi Formula E

Pangkalnya, Iwan taktransparan mengenai perhelatan itu.

Prosesi rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Disbud Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (19/2/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mencecar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta, Iwan Hendri Wardhana, soal rekomendasi Formula E di Monumen Nasional (Monas). Lantaran tak terbuka kepada publik.

"Menurut saya, ini kurang pantas, ya," katanya dalam rapat Komisi E DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (19/2). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berpandangan, surat rekomendasi pemanfaatan Monas sebagai lintasan Formula E janggal.

Iwan sebelumnya mengklaim, surat ke Komisi Pengarah (KP) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, tak tertulis rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Dirinya lantas meminta memeriksanya.

Dia juga tak menerangkan, apakah surat itu berbeda dengan yang diberikan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, kepada KP atau tidak. Pun enggan membukanya kala diminta wartawan. 

Dirinya malah menyatakan, rekomendasi itu adalah "urusan dapur" dan takboleh dibeberkan. Baginya, publik tak perlu tahu secara perinci proses penerbitan rekomendasi. Selain memahami rekomendasi telah terbit sesuai regulasi.